JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan notaris asal Bogor, Sidah Alatas (60) yang jasadnya terikat di Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat. Sang notaris ternyata korban pembunuhan berencana yang dilakukan mantan sopir pribadinya berinisial AWK.
Rencana pembunuhan ini terungkap setelah polisi menangkap tiga tersangka inisial A alias W, AWK alias J, dan H alias R. Motif pembunuhan karena ingin menguasai mobil Honda Civic milik korban.
“Sehingga tim berhasil melakukan penangkapan dan mengungkap modus daripada pelaku ini melakukan kejahatan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Dia menjelaskan, rencana pembunuhan berawal pada 30 Juni 2025, A selaku otak dari pembunuhan ini mengajak AWK yang merupakan sopir freelance korban untuk berupaya mencuri mobil Honda Civic. Setelah sepakat, A menyiapkan gunting dan AWK menghubungi korban untuk bertemu di daerah Bojonggede, Bogor.
Kemudian, AWK, A, dan korban berkeliling dari pukul 12.00 hingga pukul 23.00 WIB. Tibalah pukul 04.00 WIB, 1 Juli 2025, aksi pembunuhan dilakukan.
A langsung menikam korban tepat pada bagian dada kanan menggunakan gunting. Karena melihat korban masih hidup, A yang dibantu AWK mencekik korban selama 15 menit sampai akhirnya meninggal dunia.