Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Notaris Wanita yang Jasadnya Terikat di Sungai Citarum

Puteranegara Batubara
Ilustrasi mayat. (Foto: Istimewa)

“Jadi dari rangkaian penadahan mobil ini kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka (penadah). Dengan rincian, pertama HS, WS, TA,” ucapnya.

Jadi total tersangka dalam rangkaian aksi pembunuhan berencana disertai pencurian ini enam orang, yakni A, AWK dan H. Sementara itu, tiga tersangka lainnya HS dan WS selaku penadah ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat. 

Sedangkan TA menyerahkan diri kepada penyidik atas keterlibatan sebagai penadah.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsidair 338 KUHP Dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau Pasal 480 KUHP yang dijerat kepada penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Sebut Ada 2 Kelompok Pelaku di Kasus Pembunuhan Notaris Perempuan

Megapolitan
4 bulan lalu

6 Orang Ditangkap terkait Pembunuhan Notaris Perempuan, Salah Satunya Sopir Korban

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Notaris yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi

Megapolitan
4 bulan lalu

Jasad Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Ternyata Notaris, Dilaporkan Hilang sejak 1 Juli

Megapolitan
4 bulan lalu

Geger Penemuan Jasad Perempuan Tanpa Busana di Sungai Citarum Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal