JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, Ayu Puspita. Ayu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap kliennya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.
“Ya A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya,” kata Onkoseno, dikutip Rabu (10/12/2025).
Ayu ditangkap bersama empat orang lain, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ayu dan D langsung ditahan. Keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.