Terungkap Isi Chat Ancaman Mario Dandy: Mau Nembak David Ozora

M Refi Sandi
Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina menjadi saksi persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto MPI).

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsApp-nya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ujar Jonathan.

Diketahui, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David. Mario didakwa bersama-sama dengan Shane Lukas dan anak AG.

Menurut Jaksa, Mario Dandy melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Nasional
4 bulan lalu

Mario Dandy Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Nasional
4 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal