JAKARTA, iNews.id - M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi mayat Angela Hindriati (54) serta menyimpan potongan tubuhnya di dalam kontrakan. Pelaku awalnya mengaku motif pembunuhan karena masalah asmara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pun mengungkap motif teranyar di balik kasus mutilasi tersebut.
"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Hengki, Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut, Hengki menuturkan Ecky diketahui memutilasi Angela dengan salah satu niat yakni menguasai hak kepemilikan apartemen milik Angela.
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujarnya.