Terungkap, Pemuda Tewas di Tamansari akibat Dianiaya Teman usai Pesta Sabu

Bachtiar Rojab
Pemuda inisial ICS (23) ditemukan tewas di Tamansari, Jakarta Barat. Korban diketahui meninggal akibat dianiaya temannya usai pesta sabu-sabu. (Foto: Bachriar Rojab)

Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, digegerkan dengan temuan pria terkapar di jembatan pinggir jalan, Rabu (9/8/2023). Pria tersebut akhirnya meninggal tak lama usai ditemukan warga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk: Pelaku Ajak Teman dengan Janjikan Uang

Nasional
5 bulan lalu

Digerebek Polisi, Pasutri di Merangin Tertangkap Basah Pesta Sabu dalam Rumah

Nasional
5 bulan lalu

Lansia di Padang Disekap dan Dianiaya Perampok saat Salat Tahajud, Perhiasan Emas Raib

Nasional
6 bulan lalu

Bocah yang Disiksa dan Dibuang Ayah Tak Kunjung Dijenguk Keluarga, Penyelidikan Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal