Terungkap, Penganiaya ART di Jaksel Punya Bisnis Kos 100 Pintu

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan suami istri berinisial SK (68) dan MK (64) yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SHK (23) di apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan ternyata memiliki bisnis indekos. Diketahui, pasutri tersebut memiliki indekos hingga 100 pintu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari hasil bisnis tersebut, pasutri itu tinggal di apartemen dan memiliki enam ART, termasuk korban SHK. 

"Latar belakang majikan ini mereka punya bisnis kos-kosan dari bisnis itu menghidupi keluarganya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/13/2022). 

SK dan MK menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SHK di apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan. Pelaku menganiaya dengan menyiram air panas dan menusuk tangan korban dengan besi panas.

SHK awalnya bekerja di apartemen SK dan MK sejak Maret 2022. Lalu, pada Juli 2022, korban tidak sengaja memakai celana dalam MK. Mulai saat itu MK murka dan selalu memarahi korban, hingga terjadinya penganiayaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Nasional
17 jam lalu

Ada Kunjungan Presiden Afrika Selatan, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin

Nasional
1 hari lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal