Kejamnya Majikan Siksa ART di Jaksel, Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap 8 pelaku penganiayaan ART di apartemen Jaksel. (Foto : Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 8 tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23). Para pelaku tega menganiaya dengan menyiram air panas hingga merantai korban di kandang anjing. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan 8 tersangka itu merupakan majikan suami, istri, dan anak serta ART yang lain. Penganiayaan dilakukan sejak bulan September 2022 di apartemen Jakarta Selatan (Jaksel). 

Terungkap, korban mendapat sejumlah penganiayaan oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka. Sejumlah penganiayaan tersebut seperti disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing. 

"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna, Selasa (13/12/2022).

Penganiayaan dilakukan sejak dua bulan terakhir. Peristiwa terungkap setelah korban dipulangkan ke Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi luka-luka bahkan gosong akibat disiram air panas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
15 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Megapolitan
15 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal