JAKARTA, iNews.id - Pelaku yang menyandera bocah perempuan berusia 7 tahun di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah ditangkap polisi. Pelaku berinisial IJ (54) ternyata bukan ayah korban, melainkan rekan bisnis orang tua bocah tersebut.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Nurma menjelaskan, awalnya pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Jadi, setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan Penvil," ujar Nurma.
Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center, Jakarta Selatan. Korban hanya mengalami goresan di dekat mata.