Terungkap, Sopir Angkot Pemerkosa Penumpang di Tangerang Ternyata Residivis Pencabulan

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers kasus pemerkosaan. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir dan kernet angkot pemerkosapenumpang di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Sopir angkot yang berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Tak hanya IS yang pernah masuk penjara, sang kernet yaitu GG (24) juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Sebelumnya diketahui bahwa IS dan GG yang merupakan sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Cikande memperkosa dan menganiaya penumpangnya yaitu SP (24) pada 20 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

11 hari lalu

Basarnas Ungkap Kendala Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8, Kapal Terus Berubah Kemiringan

13 hari lalu

Gedung Penghubung 7 Moda Transportasi di Bandara Soetta Mulai Dibangun, Target Beroperasi Februari 2027

13 hari lalu

83 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, Operasi Pencarian Dilanjutkan

14 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal