Terungkap, Sopir Angkot Pemerkosa Penumpang di Tangerang Ternyata Residivis Pencabulan

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers kasus pemerkosaan. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir dan kernet angkot pemerkosa penumpang di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Sopir angkot yang berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Tak hanya IS yang pernah masuk penjara, sang kernet yaitu GG (24) juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Sebelumnya diketahui bahwa IS dan GG yang merupakan sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Cikande memperkosa dan menganiaya penumpangnya yaitu SP (24) pada 20 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Nasional
3 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Megapolitan
4 hari lalu

Layanan Mikrotrans Jak41 Dihentikan Sementara usai Diadang Sopir Angkot

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Spesialis Bobol Rumah

Megapolitan
7 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal