Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan GT Ciawi Pacu Mobil 100 Km per Jam

Putra Ramadhani Astyawan
Lokasi kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam (dok. istimewa)

BOGOR, iNews.id - Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon air mineral telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di GT Ciawi 2, Kota Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bendi mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar.

Bahkan, Bendi memacu mobil besarnya itu hingga 100 km per jam.

"Bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90 sampai 100 kilometer per jam. Sedangkan di lokasi jalur itu kecepatan (maksimal) yang digunakan yaitu 80 kilometer per jam," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin, Minggu (16/2/2025).

Pengemudi juga membawa kendaraan dengan zigzag atau berkelok-kelok. Hal itu terbukti berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV di beberapa titik, keterangan saksi hingga jejak kendaraan berdasarkan Traffic Accident Analysis (TAA).

Truk yang mengangkut galon air mineral itu juga muatannya melebihi kapasitas. Sedianya, batas angkut truk hanya 12 ton tetapi ketika kejadian kendaraan mengangkut sampai 24 ton.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
13 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
13 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
1 hari lalu

Kecelakaan Maut Brio Tertimpa Truk Kontainer di Pangkep, Ayah dan 2 Anak Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal