Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan GT Ciawi Pacu Mobil 100 Km per Jam

Putra Ramadhani Astyawan
Lokasi kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam (dok. istimewa)

BOGOR, iNews.id - Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon air mineral telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di GT Ciawi 2, Kota Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bendi mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar.

Bahkan, Bendi memacu mobil besarnya itu hingga 100 km per jam.

"Bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90 sampai 100 kilometer per jam. Sedangkan di lokasi jalur itu kecepatan (maksimal) yang digunakan yaitu 80 kilometer per jam," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin, Minggu (16/2/2025).

Pengemudi juga membawa kendaraan dengan zigzag atau berkelok-kelok. Hal itu terbukti berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV di beberapa titik, keterangan saksi hingga jejak kendaraan berdasarkan Traffic Accident Analysis (TAA).

Truk yang mengangkut galon air mineral itu juga muatannya melebihi kapasitas. Sedianya, batas angkut truk hanya 12 ton tetapi ketika kejadian kendaraan mengangkut sampai 24 ton.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
7 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
7 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal