Tidak Langsung Sita STNK atau SIM Pelanggar, Begini Mekanisme E-Tilang

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi Operasi Zebra (iNews.id/Dok)

Yusuf menuturkan, untuk mempermudah data pemilik kendaraan, Polda Metro Jaya meminta pemilik kendaraan bermotor segera melengkapi data Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya dengan nomor telepon dan alamat e-mail. 

Nomor telepon dan alamat e-mail akan memudahkan petugas menghubungi pelanggar, kemudian mengirimkan surat tilang.

Sistem e-tilang baru diuji coba tanggal 1 Oktober 2018 di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi akan menyiapkan empat CCTV yang didatangkan dari China. "Kita akan uji coba empat kamera dulu nanti kita tambah,” tutur dia. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal