Tidak Langsung Sita STNK atau SIM Pelanggar, Begini Mekanisme E-Tilang

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi Operasi Zebra (iNews.id/Dok)

Yusuf menuturkan, untuk mempermudah data pemilik kendaraan, Polda Metro Jaya meminta pemilik kendaraan bermotor segera melengkapi data Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya dengan nomor telepon dan alamat e-mail. 

Nomor telepon dan alamat e-mail akan memudahkan petugas menghubungi pelanggar, kemudian mengirimkan surat tilang.

Sistem e-tilang baru diuji coba tanggal 1 Oktober 2018 di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi akan menyiapkan empat CCTV yang didatangkan dari China. "Kita akan uji coba empat kamera dulu nanti kita tambah,” tutur dia. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal