Dia menilai, gagalnya mediasi hari ini menjadi penutup proses jalan tengah. Menurutnya, kasus pencemaran nama baik berlanjut ke proses hukum.
"Ya tadi mediasi enggak datang. Yang penting saya udah datang pada mediasi tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah," ucapnya.
Menurutnya, kasus ini akan dibuktikan melalui pengadilan. "Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu saja," katanya.
Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut tidak terima dengan pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.