Tiga Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi Ilegal Jakpus Raup Keuntungan Rp10 Miliar

Okezone
muhammad rizky
Ilustrasi aborsi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal itu diketahui sudah beroperasi sejak Maret 2017 atau lebih dari tiga tahun lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selama tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal itu diperkirakan telah melayani 32.000 pasien. Tarif yang dibebankan kepada pasien bervariasi tergantung usia kandungan.

"Biaya per pasien berkisar Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Jika dihitung keuntungan yang telah didapat mencapai Rp10,920 miliar," kata Yusri dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Polisi pun mengamankan 10 tersangka dalam kasus ini. Mereka yang ditangkap merupakan pemilik klinik, dokter, tenaga medis, pekerja hingga pasien aborsi.

Dalam sehari klinik aborsi ilegal ini mampu melayani 5-10 pasien. Keuntungan yang didapat akan dibagi kepada semua orang yang terlibat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
16 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
22 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
24 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal