JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk kendaraan bermotor di koridor utama Jakarta yakni, Jalan Sudirman-Thamrin. Dalam mendukung sistem tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan data kependudukan secara lengkap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, saat ini masih banyak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak kendaraan. Sedikitnyam ada 700 ribu kendaraan roda empat dan empat juta kendaraan roda dua masih menunggak pajak.
"Data Dukcapil kita ngelink dengan yang ada di Polda," ujar Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Dia berharap adanya sistem tilang elektronik ini bisa mendorong pemilik kendaraan untuk melengkapi pajak. Jika ada pelanggaran, maka dendanya akan dikirim kepada pemilik kendaraan.
Namun, kendalanya saat ini, masih banyak kendaraan yang berpindah tangan kepemilikan tetapi surat menyurat kendaraan tersebut belum didiubah dengan data pemilik sebenarnya.
"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan. Kita dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin," ucapnya.