JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meluncurkan (launching) tiga sistem penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Lauching sekaligus sosialisasi kepada publik itu digelar di Jalan MH Thamrin-Sudirman, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day.
Kakorlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan kegiatan launching sistem tilang elektronik sebagai bentuk kemajuan teknologi untuk pelayanan publik. Sitem ini nantinya akan memfoto setiap kendaraan yang melanggar.
"Latar belakang (program tilang elektronik) melakukan pelayanan publik," ujar Yusuf di kawasan Bundaran HI, Minggu (25/11/2018).
Dia menuturkan, cara kerja tilang elektronik menggunakan kamera pemantau (CCTV) akan menangkap kejadian yang ada di jalan termasuk kecelakaan. "Kamera INPR, mendeteksi secara otomatis untuk menjadi alat bukti ketika di pengadilan," tuturnya.
Dia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Jakarta bisa mengetajui sistem tilang elektronik. "Maksud dan tujuan memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, khusunya wilayah Polda Metro Jaya," ucapnya.
Dalam acara itu, selain dari pejabat kepolisian dan TNI juga hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB). "Undangan 250 orang Mabes Polri, Polda, TNI," katanya.