JAKARTA, iNews.id - Penerapan sistem penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Saat ini sistem tersebut baru diterapkan di Jakarta.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, sistem ini terbilang baru jika melihat di negara lain. Cara kerja sistem tilang elektornik menggunakan kamera pemantau (CCTV) untuk menangkap kejadian yang ada di jalan termasuk kecelakaan.
"Jepang itu baru melakukan CCTV mobil Tahun 2014. Jadi kita tidak ketinggalan," ujar Ari di acara peluncuran sistem ETLE di kawasan Budaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik akan menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Dia berharap, berikutnya daerah lain bisa menerapkan sistem yang sama.
"Kalau CCTV mata sudah ada di kota, maka masyarakat akan siap untuk tidak melanggar lalu lintas," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menilai sistem tilang elektronik salah satu inovasi untuk mempercepat kemajuan berlalu lintas di tengah perkembangan teknologi.
"Apa yang dilakukan oleh Dirlantas Polri dengan adanya E-TLE harus menjadi contoh untuk kementerian instansi lain," ucapnya.