Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Polisi Temukan Lima Pelanggaran

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik dengan menggunakan kamera yang bisa mendeteksi pengemudi dalam mobil mulai Senin (1/7/2019) hari ini. (Foto: PMJ).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019) resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepuluh titik dengan masing-masing terpasang kamera. Dari penerapan tilang elektronik, polisi mendeteksi lima pelanggaran para pengguna jalan.

Kelima itu adalah pelanggaran Traffic Light atau menerobos lampu merah, pelanggaran Marka Jalan atau menerobos garis stop, melakukan pelanggaran ganjil-genap sesuai kesepakatan, tidak nengenakan sabuk pengaman, menggunakan posel saat berkendara.

Mengenai pelanggaran berupa kendaraan melebihi batas kecepatan juga akan ditindak. Namun saat ini masih belum dijalankan karena sedang dalam persiapan.

"Kita akan coba mulai 1 Juli ini bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya di atas 50 persen bisa menurun," kata Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Arif berharap, penurunan jumlah pelanggaran terjadi. Mulai dari pelanggaran nomor polisi ganjil-genap, dan memainkan telepon genggam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Aksesoris
28 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Megapolitan
1 bulan lalu

Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin saat HUT ke-80 TNI di Monas Besok

Megapolitan
2 bulan lalu

Kecelakaan Tunggal di Flyover Pancoran, Pemotor Tewas akibat Hilang Kendali

Nasional
2 bulan lalu

Ada Demo Ojol, Ditlantas Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin 

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Pertumbuhan Kendaraan di Jakarta Capai 3.000 per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal