Tilang Manual di Kabupaten Bogor Belum Diberlakukan, Tunggu Polisi Selesai Pelatihan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tilang manual (foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor belum memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Mereka masih menunggu pelatihan yang akan digelar oleh Polda Jawa Barat.

"Untuk Bogor Kabupaten saat ini belum (tilang manual). Pada prinsipnya sudah bisa dilakukan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan Dakgar Lantas," kata KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa (16/5/2023).

Pelatihan tersebut rencananya baru akan digelar pada Juni atau Juli 2023 mendatang. Setelah itu, petugas baru bisa kembali menerapkan tilang manual.

"Mengacu dari Polda Jawa Barat, rencana pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual)," ucapnya.

Sejauh ini, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor masih dilakukan secara elektronik atau dengan sistem ETLE.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bogor

14 hari lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

17 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

25 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal