Tilang Manual di Kabupaten Bogor Belum Diberlakukan, Tunggu Polisi Selesai Pelatihan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tilang manual (foto: Antara)

"Bogor masih memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE Mobile Lodaya," kata Ardian.

Sebelumnya, Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE, dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

4 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

4 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

5 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal