Tilang Manual Kembali Berlaku, Driver Ojol: Kerap Dicari Kesalahan dan Rawan Pungli

muhammad farhan
Bachtiar Rojab
Driver ojek online (Ojol) Danang menilai tilang elektronik dirasa lebih tepat dan efisien. (Foto MPI).

Diketahui, polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat selain tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif dalam keterangannya Senin (15/5).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
1 bulan lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Nasional
1 bulan lalu

Hore! THR Buat Ojol Ada lagi Tahun Ini, Simak Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal