Tim Monitoring Polda Metro Jaya Rekomendasi Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Monitoring, Evaluasi serta Analisa Polda Metro Jaya menyampaikan dua rekomendasi terkait kasus meninggalnya Muhammad Hasya Athala Saputra, mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Salah satunya yakni rehabilitasi nama baik Hasya.

"Rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).

Rekomendasi lain yakni pencabutan status tersangka Hasya. Rekomendasi ini telah dilakukan Polda Metro Jaya.

"Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," ujar Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
9 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
10 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal