Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut, Pihak Keluarga Apresiasi Kapolda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya, mahasiswa UI (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas usai ditabrak pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Langkah ini mendapat respons positif dari pihak keluarga Hasya.

Keluarga Hasya lewat kuasa hukumnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya, bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga," kata Gita Paulina dari Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Pihaknya menilai pencabutan status tersangka ini bentuk keseriusan dan komitmen Kapolda dalam melakukan penelaahan kembali kasus ini. Selanjutnya keluarga berharap polisi merehabilitasi nama baik Hasya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Polda Metro Akui Tangkap Delpredo Tanpa Surat Panggilan, Ini Penjelasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal