Sebelumnya, pihak keluarga Hasya mengapresiasi langkah pencabutan status tersangka ini dan menilainya sebagai bentuk keseriusan serta komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam menelaah kembali kasus ini. Selanjutnya keluarga berharap polisi merehabilitasi nama baik Hasya.
"Bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga," kata Gita Paulina dari Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI.