Sebelumnya, Tim RIDO akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024. Nantinya bukti-bukti tersebut dibawa ke MK.
"Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua, artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut," ujar anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
"Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.