Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Jonathan Simanjuntak
Pramono Anung dan Rano Karno (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, kubu Pramono Anung-Rano Karno tidak khawatir.

"Tentunya kami tidak khawatir, karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan Pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang," kata Juru Bicara Tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Minggu (8/12/2024)

Iwan bahkan percaya diri, gugatan perselisihan hasil Pilkada itu bakal ditolak oleh MK.

"Apabila ada gugatan ke MK, maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar Iwan.

Kendati demikian, pihaknya menghormati tim RIDO yang ingin mengajukan gugatan tersebut. Menurutnya, pengajuan gugatan itu sudah sesuai konstitusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

Nasional
21 menit lalu

Survei IPO: Purbaya Menteri Kabinet Prabowo Berkinerja Paling Baik

Nasional
41 menit lalu

Rampai Nusantara: Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan untuk Cari Untung

Nasional
1 jam lalu

Pengamat Duga Ada Transaksi Gelap di Proyek Whoosh, Begini Analisisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal