Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Jonathan Simanjuntak
Pramono Anung dan Rano Karno (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, kubu Pramono Anung-Rano Karno tidak khawatir.

"Tentunya kami tidak khawatir, karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan Pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang," kata Juru Bicara Tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Minggu (8/12/2024)

Iwan bahkan percaya diri, gugatan perselisihan hasil Pilkada itu bakal ditolak oleh MK.

"Apabila ada gugatan ke MK, maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar Iwan.

Kendati demikian, pihaknya menghormati tim RIDO yang ingin mengajukan gugatan tersebut. Menurutnya, pengajuan gugatan itu sudah sesuai konstitusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

5 jam lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

6 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

10 jam lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal