Tim RIDO Desak Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, akan Laporkan KPUD Jakarta ke DKPP

Achmad Al Fiqri
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco. (Foto MPI).

"Dengan tidak datangnya formulir C6 atau undangan tersebut, berarti masyarakat tidak dilayani secara profesional," jelas Muslim.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum terkait persoalan ini.

"Nanti tim hukum akan melaporkan KPUD Jakarta dan Jakarta Timur ke DKPP dalam waktu dekat. Karena ini sedang kami kaji, mudah-mudahan dalam 1-2 hari selesai kajian kami," pungkasnya.

Langkah tegas yang diambil Tim Hukum RIDO menjadi sinyal kuat bahwa Pilkada Jakarta masih diwarnai persoalan pelik, dengan dampak yang berpotensi mengancam legitimasi pesta demokrasi ibu kota tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

14 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

14 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

20 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal