Timses RIDO akan Laporkan Bawaslu Jakarta ke DKPP terkait PSU TPS 028 Pinang Ranti 

M Refi Sandi
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Bawaslu Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut terkait pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti. 

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan Bawaslu Jakarta saat ini tak keluarkan rekomendasi PSU di TPS 028 Pinang Ranti. Padahal terjadi pelanggaran dan KPPS sudah dipecat serta diproses pidana di kepolisian.

"Sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut. Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan dan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," ujar Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Selain itu, Basri menyoroti banyak aduan masyarakat tidak dapat surat undangan form C6, sehingga menyebabkan partisipasi pemilih menurun.

"Ini masif terjadi di semua TPS dan ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin, yang menjadikan pilkada kemarin adalah pilkada terendah partisipasi masyarakat sepanjang sejarah pilkada di DKI Jakarta," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
7 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Buletin
10 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Buletin
1 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal