Tipu Teman Kencan, Polisi Gadungan Diringkus Resmob Polda Metro

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sudah mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Kompol yang mengaku berdinas di Polda Metro Jaya pada 3 dan 4 Maret 2021 lalu. Polisi gadungan ditangkap karena menipu teman kencan.

3 orang yang diamankan yakni AS (33) alias komandan, KS (44) alias Nadai dan ST (33) alias Bara. Mereka diamankan setelah melakukan aksinya di dua hotel yakni Hotel Liberta Kemang dan Hotel Veranda Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan AS adalah polisi gadungan yang berpakaian lengkap kepolisian, memiliki kartu anggota dan memiliki pangkat Kompol di Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan sasaran para wanita dan germo melalui media sosial Mi Chat. Modusnya yang bersangkutan memesan seorang wanita melalui BO (Booking Order) secara online," ujar Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021) sore di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.

Dia menyebutkan saat perempuan pekerja seks komersial (PSK) online dan germo sudah di hotel, tersangka menangkap wanita dan germo nya, kemudian dibawa untuk dilakukan pemerasan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok, Keluarga Diundang

21 hari lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

1 bulan lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

1 bulan lalu

Bakom Buka Suara terkait Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Minta Polda Metro Jelaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal