JAKARTA, iNews.id - Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sudah mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Kompol yang mengaku berdinas di Polda Metro Jaya pada 3 dan 4 Maret 2021 lalu. Polisi gadungan ditangkap karena menipu teman kencan.
3 orang yang diamankan yakni AS (33) alias komandan, KS (44) alias Nadai dan ST (33) alias Bara. Mereka diamankan setelah melakukan aksinya di dua hotel yakni Hotel Liberta Kemang dan Hotel Veranda Kebayoran Lama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan AS adalah polisi gadungan yang berpakaian lengkap kepolisian, memiliki kartu anggota dan memiliki pangkat Kompol di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan sasaran para wanita dan germo melalui media sosial Mi Chat. Modusnya yang bersangkutan memesan seorang wanita melalui BO (Booking Order) secara online," ujar Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021) sore di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan saat perempuan pekerja seks komersial (PSK) online dan germo sudah di hotel, tersangka menangkap wanita dan germo nya, kemudian dibawa untuk dilakukan pemerasan.
"KS dan ST adalah perannya sebagai supir atau anak buah dari AS. Mereka menunggu di mobil, korban di bawa ke mobil. Dari 2 TKP kebanyakan korban tidak memiliki uang sehingga diambil handphone dan barang berharga lainnya," kata Yusri Yunus.