Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2022 di Jakarta Pusat, Ini 14 Pelanggaran Paling Diincar

Ami Heppy S
Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2022 di Jakarta Pusat. Ilustasi Operasi Zebra (Foto: Istimewa)

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang 

Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK 

Pasal 288. Sanksi paling banyak Rp500 ribu

12. Melanggar Bahu Jalan 

Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu

13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirene yang Bukan Peruntukannya Khusus Pelat Hitam 

Pasal 287 ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu

14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas


Itulah daftar titik lokasi razia Operasi Zebra 2022 di Jakarta Pusat beserta daftar pelanggaran yang paling diincar.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

843 Pengendara Ditilang Elektronik selama 3 Hari Operasi Zebra Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal