TNI AD : KSAD Jalankan Organisasi Profesional, termasuk Pengadaan Alutsista

Antaranews
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) melakukan pengaturan pengadaan proyek alutsista atau alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia. Organisasi dijalankan secara profesional. 

"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/5/2022). 

Dia menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menhan Minta Pengusaha yang Punya Alutsista hingga Helikopter Bantu Atasi Karhutla

3 hari lalu

Anggaran Kemhan di 2027 Bertambah Jadi Rp189 Triliun, Menhan: Tugas yang Kita Hadapi Banyak

17 hari lalu

Jet Tempur Rafale hingga F-16 Siap Meriahkan Atraksi Udara HUT ke-81 RI

19 hari lalu

Penampakan Alutsista TNI AU saat Gladi Bersih Demo Udara HUT ke-81 RI, F-16 hingga Rafale

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal