Tohab Silaban, Pencekik Polisi di Tol Angke Terbukti Bawa Senjata Tajam

Irfan Ma'ruf
Tohab Silaban, pelaku penyerangan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya terancam pasal berlapis. Sebab, selain mengintimidasi polisi, dia juga terbukti membawa benda tajam, pisau dan tesser. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka intimidasi anggota patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Tohab Silaban terbukti membawa senjata tajam berupa pisau dan senjata listrik tesser dalam tasnya. Akibatnya Tohab dijerat pasal berlapis.

Sebelumnya Tohab berhasil ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sebagai hasil tindak lanjut video viral Tohab Silaban yang mengintimidasi petugas PJR di Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan karena tak diterima ditilang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakn senjata tajam ditemukan di dalam tas Tohab saat ditangkap. Setelah diinterogasi, Tohab mengaku membawa senjata tajam untuk membela diri.

"Waktu penangkapan ditemukan sejumlah senjata tajam di tas yang setiap hari dia bawa. Yang bersangkutan beralasan untuk membela diri," kata Yusri Yunus saat dihubungi iNews.id, Minggu (9/2/2020).

Dia dikenakan dua pasal, yang pertama Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP yang menyatakan upaya melawan hukum dengan memaksa orang lain melalui kekerasan. Dia terancam dengan hukuman kurungan penjara setahun empat bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
7 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
9 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
10 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal