TANGERANG, iNews.id - Sebuah toko kosmetik di Jalan Beringin Raya, Karawaci, Kota Tangerang digerebek polisi. Toko itu kedapatan menjual obat-obatan berbahaya.
Selain ribuan butir obat daftar G (obat berbahaya), polisi juga mengamankan pemilik obat-obatan berinisial ZF (21).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan obat-obatan itu terdiri atas 1.664 butir Tramadol, 258 butir Eximer, 88 butir Riklona Clona Zepan, 59 butir Trihexy Phenidyl, 26 butir Merlopam Lorazpam, 12 butir Ararax Alprazolam dan 20 butir Calpazolam.
"Ribuan obat daftar G itu diamankan petugas Polsek Karawaci dari salah satu toko kosmetik, ada satu orang juga kita amankan diduga pemilik obat," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Penggerebekan berawal dari laporan warga yang menduga toko kosmetik tersebut sering melakukan transaksi obat-obatan berbahaya.