Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek Polisi, Kedapatan Jual Obat Berbahaya

irfan Maulana
Ribuan butir obat berbahaya yang disita polisi (dok. Polres Tangerang)

TANGERANG, iNews.id - Sebuah toko kosmetik di Jalan Beringin Raya, Karawaci, Kota Tangerang digerebek polisi. Toko itu kedapatan menjual obat-obatan berbahaya.

Selain ribuan butir obat daftar G (obat berbahaya), polisi juga mengamankan pemilik obat-obatan berinisial ZF (21).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan obat-obatan itu terdiri atas 1.664 butir Tramadol, 258 butir Eximer, 88 butir Riklona Clona Zepan, 59 butir Trihexy Phenidyl, 26 butir Merlopam Lorazpam, 12 butir Ararax Alprazolam dan 20 butir Calpazolam.

"Ribuan obat daftar G itu diamankan petugas Polsek Karawaci dari salah satu toko kosmetik, ada satu orang juga kita amankan diduga pemilik obat," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Penggerebekan berawal dari laporan warga yang menduga toko kosmetik tersebut sering melakukan transaksi obat-obatan berbahaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang 3 Maret 2026, Magrib Berapa Menit Lagi?

Buletin
14 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Nasional
4 bulan lalu

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Megapolitan
6 bulan lalu

Indonesia Design Week 2025: Merayakan Kreativitas, Identitas, dan Kolaborasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal