Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek Polisi, Kedapatan Jual Obat Berbahaya

irfan Maulana
Ribuan butir obat berbahaya yang disita polisi (dok. Polres Tangerang)

"Pemeriksaan dan pengeledahan kita lakukan terhadap toko kosmetik tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan penjualan obat daftar G ini," kata Zain.

Pelaku ZF langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, ZF terancam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) subs Pasal 197 Junto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Megapolitan
3 bulan lalu

Indonesia Design Week 2025: Merayakan Kreativitas, Identitas, dan Kolaborasi Global

Megapolitan
3 bulan lalu

Miris! Siswi SMP di Tangerang Dicabuli Gurunya di Sekolah

Megapolitan
4 bulan lalu

Ciri Mayat Wanita dalam Drum Biru di Tangerang: Tahi Lalat di Bibir, Berkawat Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal