Tolak Interpelasi, Tujuh Fraksi Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

Carlos Roy Fajarta
Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK). (Foto MNC Portal).

Dia mengungkapkan lembaga BK DPRD DKI Jakarta merupakan tempat yang paling tepat dari perwakilan tujuh fraksi dan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta melaporkan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar. Sehingga secara ketentuan maka Badan Kehormatan menjadi tempat kita menyampaikan dan Alhamdulillah sudah diterima. Dan sesuai ketentuan Kepala BK menyampaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera di proses," tegas Basri Baco.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menyebut Prasetio telah berbohong mengenai surat undangan untuk pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta pada 27 September 2021.

"Yang dilaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta. Surat dari dua sekwan tapi tidak mau ditandangani DPRD itu bohong. Surat itu baru keluar setelah acara rapat Bamus nya selesai, jadi (surat itu) disusulkan," kata Taufik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Megapolitan
12 hari lalu

JPO Sarinah Diresmikan, DPRD DKI Dorong Seluruh Jembatan Penyeberangan Ramah Disabilitas

Megapolitan
1 bulan lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal