JAKARTA, iNews.id - Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). Mereka menolak rapat paripurna Hak Interpelasi terkait Formula E.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan pihaknya melaporkan Prasetio karena melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.
"Kami seizin ketua dari tujuh fraksi, empat wakil ketua sudah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota dewan terkait ketentuan aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini," ujar Basri Baco usai melaporkan ke BK DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).
Adapun tujuh fraksi menolak hak interpelasi yaitu Partai Gerindra, Partai Demokat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan. Fraksi yang mendukung hak interpelasi PDIP dan PSI.