Kejadian tersebut bermula saat korban tengah menuju wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Tiba-tiba dia diadang oleh pelaku yang berjumlah tiga orang di Jalan Inspeksi Cengkareng, Rawa buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah dihentikan, korban ditanyai perihal surat-surat kendaraannya dan berkilah kalau korban sedang menunggak cicilan. Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan kunci sepeda motornya dan memberikan uang sebesar Rp100.000 untuk ongkos pulang korban.
"Selanjutnya, pelaku membawa kendaraan korban. Namun karena memang di lokasi waktu itu ada anggota kita yang berpakaian preman, sehingga langsung melakukan pengejaran kepada tersangka dan diamankan kedua tersangka. Satu lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.