Tujuh Debt Collector Gadungan Ditangkap saat Hendak Rampas Motor Warga Cengkareng

Dimas Choirul
Tujuh debt collector gadungan ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat saat hendak merampas motor warga. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menyisir beberapa lokasi titik rawan perampasan modus debt collector atau mata elang yang meresahkan warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Dalam penyisiran kali ini, sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai mata elang gadungan diamankan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penyisiran dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum mata elang.

"Banyak laporan masuk ke kami (Polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kami tangkap 7 orang debt collector," ujar Ardhie, Senin (13/6/2022).

Ardhie mengatakan ketujuh mata elang tersebut diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya, dan Jalan Rawa Bengkel. Mereka diduga akan melakukan aksi perampasan kendaraan dengan menipu para korbannya sebagai mata elang.

Beruntung, kata Ardhie pihaknya dapat mencegah aksi mereka saat hendak menipu warga. Terkini, tujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal