JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menyisir beberapa lokasi titik rawan perampasan modus debt collector atau mata elang yang meresahkan warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Dalam penyisiran kali ini, sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai mata elang gadungan diamankan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penyisiran dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum mata elang.
"Banyak laporan masuk ke kami (Polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kami tangkap 7 orang debt collector," ujar Ardhie, Senin (13/6/2022).
Ardhie mengatakan ketujuh mata elang tersebut diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya, dan Jalan Rawa Bengkel. Mereka diduga akan melakukan aksi perampasan kendaraan dengan menipu para korbannya sebagai mata elang.
Beruntung, kata Ardhie pihaknya dapat mencegah aksi mereka saat hendak menipu warga. Terkini, tujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.