Tukang Parkir yang Patok Tarif Rp150.000 di Istiqlal Positif Narkoba, Rekannya Pernah Jadi Maling

Danandaya Arya Putra
Kawanan tukang parkir liar yang viral mematok tarif Rp150.000 di sekitar Masjid Istiqlal (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kawanan tukang parkir liar yang viral mematok tarif Rp150.000 di sekitar Masjid Istiqlal. Dari 3 pelaku yang terdapat di video, 2 orang ditangkap polisi.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, keduanya ditangkap pada 12 Mei 2024 dan ditetapkan tersangka.

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan, inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki dan satu orang yang terdapat di video inisial D, namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Dhanar di depan masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Sementara J setelah ditelusuri lebih dalam ternyata pernah mencuri di sekitar Istiqlal.

Dhanar menjelaskan, J melakukan pencurian di dalam bus wisatawan saat Hari Kenaikan Yesus Kristus. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
4 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
5 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal