Tulis Surat Terbuka, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Netizen Tak Bully Terduga Pelaku

Riezky Maulana
MS, pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual menuliskan surat terbuka agar netizen tidak mem-bully terduga pelaku. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaporkan balik pelapor yakni korban berinisial MS.

Hal itu disampaikan Tegar Putuhena selaku kuasa hukum terduga pelaku RE alias RT dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum terduga pelaku RM alias O. Mereka ikut mendampingi klien masing-masing dalam proses pemeriksaan pada Senin (6/9/2021).

"Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh Terlapor ataupun kuasa hukum yang terdahulu, karena kan ini kalau tidak salah ada pergantian kuasa dia kan dari yang lama dari yang sekarang," ujar Anton di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Akibat dari kasus ini, tujuh terduga pelaku yang juga pegawai KPI dibebastugaskan. Mereka juga terus diperiksa intensif oleh kepolisian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Nasional
4 hari lalu

Ekspose IKPSTV 2025, KPI Catat Peningkatan Program TV Berkualitas

Nasional
12 hari lalu

Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Internasional
24 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal