DEPOK, iNews.id - Uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok berlaku hari ini, Sabtu (4/12/2021). Uji coba ganjil genap (gage) akan berlangsung selama dua hari.
Penerapan gage tersebut untuk mengurai volume kendaraan di Jalan Margonda terlebih pada akhir pekan. Berdasarkan dari catatan Satlantas Depok pada bulan November (20/11/2021) dan (21/11/2021) volume kendaraan yang melintas di Margonda mencapai sekitar 57.000.
"Kalau totalnya dari pukul 20.00 sampai 22.00 malam itu 57.000 di hari Sabtu (20/11/2021). Sementara volume kendaraan pada Minggu (21/11/2021) sekitar 50.000," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/12/2021).
Lebih lanjut, Jhoni menyatakan volume kendaraan yang melintas tak sebanding dengan ruas jalan yang sempit di Margonda. Lantas kondisi tersebut membuat kepadatan di Margonda terlebih pada akhir pekan.
Seperti diketahui, Sosialisasi gage tersebut akan digelar selama dua hari pada 4 dan 5 Desember 2021. Jhoni menjelaskan aturan gage terbagi menjadi tiga segmen.
Segmen 1 di mulai dari simpang Jalan Ramanda hingga Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.
Lalu pada segmen 2 dari Simpang Ramanda hingga lampu merah simpamg di Jalan Ir Juanda. Kemudian segmen ketiga berlaku di Jalan Ir Juanda sampai ujung Jalan Margonda yang berbatasan dengan bundaran (fly over) Universitas Indonesia.