UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengumukan besaran UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. 

Jika mengacu pada nilai alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:

Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan
Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan
Alfa 0,7: Kenaikan sebesar 6,16% atau sekitar Rp332.210, sehingga UMP menjadi Rp5.727.323 per bulan
Alfa 0,8: Kenaikan sebesar 6,66% atau sekitar Rp359.186, sehingga UMP menjadi Rp5.754.299 per bulan
Alfa 0,9: Kenaikan sebesar 7,15% atau sekitar Rp385.892, sehingga UMP menjadi Rp5.781.005 per bulan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
8 jam lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Megapolitan
10 jam lalu

Kerja Bakti Serentak, Pramono: Saya Mau Aja Masuk Gorong-Gorong tapi Nanti pada Kaget

Megapolitan
12 jam lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal