UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengumukan besaran UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Artinya, besaran UMP DKI Jakarta telah ditetapkan dan tinggal diumumkan.

"Yang jelas saya sudah tanda tangan, Kepgubnya sudah jadi. Tinggal diumumkan saja," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pramono berjanji akan mengumumkan besaran UMP untuk 2026 sore nanti. Maka dari itu dia meminta semua pihak untuk bersabar lebih dulu.

"Kenapa diumumkan nanti? Supaya semuanya sabar nunggu," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
10 jam lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Megapolitan
12 jam lalu

Kerja Bakti Serentak, Pramono: Saya Mau Aja Masuk Gorong-Gorong tapi Nanti pada Kaget

Megapolitan
14 jam lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal