UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengumukan besaran UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Artinya, besaran UMP DKI Jakarta telah ditetapkan dan tinggal diumumkan.

"Yang jelas saya sudah tanda tangan, Kepgubnya sudah jadi. Tinggal diumumkan saja," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pramono berjanji akan mengumumkan besaran UMP untuk 2026 sore nanti. Maka dari itu dia meminta semua pihak untuk bersabar lebih dulu.

"Kenapa diumumkan nanti? Supaya semuanya sabar nunggu," ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. 

Jika mengacu pada nilai alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:

Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan
Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan
Alfa 0,7: Kenaikan sebesar 6,16% atau sekitar Rp332.210, sehingga UMP menjadi Rp5.727.323 per bulan
Alfa 0,8: Kenaikan sebesar 6,66% atau sekitar Rp359.186, sehingga UMP menjadi Rp5.754.299 per bulan
Alfa 0,9: Kenaikan sebesar 7,15% atau sekitar Rp385.892, sehingga UMP menjadi Rp5.781.005 per bulan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Progres Proyek LRT Velodrome-Manggarai Hampir 98 Persen, Rampung sesuai Target?

2 hari lalu

Pramono Tinjau Proyek Normalisasi Kali Cakung Lama untuk Kurangi Banjir, Kapan Rampung?

2 hari lalu

Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2028, Kurangi Potensi Banjir

3 hari lalu

Pramono Minta Tantangan Hafalan Surat Alquran Berhadiah Miras Diproses Hukum: Nggak Ada Kata Maaf!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal