UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengumukan besaran UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Artinya, besaran UMP DKI Jakarta telah ditetapkan dan tinggal diumumkan.

"Yang jelas saya sudah tanda tangan, Kepgubnya sudah jadi. Tinggal diumumkan saja," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pramono berjanji akan mengumumkan besaran UMP untuk 2026 sore nanti. Maka dari itu dia meminta semua pihak untuk bersabar lebih dulu.

"Kenapa diumumkan nanti? Supaya semuanya sabar nunggu," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Semarak CFD Perdana Rasuna Said, Warga Berolahraga Ada Juga Nonton Panggung Hiburan

Megapolitan
15 jam lalu

Pramono: CFD Rasuna Said Rutin Digelar Mulai Juni 2026

Megapolitan
22 jam lalu

Jakarta Mulai Gerakan Pilih Sampah Hari Ini, Pramono: Bantargebang Tak lagi Diandalkan

Nasional
2 hari lalu

Pramono soal Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal