BOGOR, iNews.id - Panitia pesta gay yang digerebek di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor ternyata menyebar undangannya di media sosial (medsos). Para peserta pun dipungut biaya Rp200.000 per orang.
"Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp200.000 per orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Teguh menjelaskan, untuk mengunggahnya di medsos, panitia pesta gay menuliskan undangan dengan kedok family gathering dan menuliskan berbagai kegiatan, seperti lomba menyanyi dan menari.
Dalam pesta tersebut, mayoritas peserta adalah laki-laki dari berbagai rentang usia. Mulai dari yang muda hingga paruh baya.
"Berkisar dari umur 21 sampai 50 tahun," ungkapnya.