KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jakarta 8,2 Juta Jiwa

Riyan Rizki Roshali
KPU menetapkan DPT Pilgub Jakarta 8,2 juta jiwa. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi DKI untuk Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT.

Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Minggu (22/9/2024).

Wahyu menyebut ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.

Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih. 

“Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14.835. Jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).

“Apakah bisa disahkan?” tanya Wahyu yang disetujui oleh peserta rapat.

Selanjutnya: KPU Gelar Debat Perdana 6 Oktober

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
19 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
23 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
24 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal