KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jakarta 8,2 Juta Jiwa

Riyan Rizki Roshali
KPU menetapkan DPT Pilgub Jakarta 8,2 juta jiwa. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi DKI untuk Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT.

Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Minggu (22/9/2024).

Wahyu menyebut ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.

Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih. 

“Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14.835. Jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

8 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

21 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

22 hari lalu

4 TPS di Jatinegara Jaktim Ditutup gegara Sampah Kerap Berserakan ke Badan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal