Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Danandaya Arya Putra
Jasa Marga menganti biaya kerusakan ban pengendara usai pecah di ruas Tol Jagorawi. (Foto: CCTV Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga turut mengganti biaya kerusakan usai ban pengendara pecah massal di Ruas Tol Jagorawi. Saat ini, pihaknya telah merampungkan perbaikan jalan di ruas tersebut.

Menurut Senior General Manager JMT Regional Division Widiyatmiko Nursejati, pihaknya telah menghubungi pengguna jalan yang mengalami kendala ban akibat insiden tersebut untuk mengganti kerusakan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami juga telah menghubungi pengguna jalan yang terdampak serta mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses klaim atas ganti rugi kerusakan kendaraan yang dialami pengguna jalan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan,” kata Widiyatmiko dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Sementara itu, pihaknya menemukan delapan titik perkerasan jalan yang mengalami kerusakan, mulai dari KM 17 sampai dengan KM 22 di Ruas Tol Jagorawi arah Ciawi. 

"Kami terus memantau hasil pekerjaan untuk mencegah kerusakan berulang, mempertimbangkan intensitas hujan yang masih cukup tinggi di wilayah Jalan Tol Jagorawi," ucap Widiyatmiko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pria Pura-Pura Tidur Lecehkan Perempuan di Bus JR Connexion, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangan Hakim

5 hari lalu

Breaking News: Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta

5 hari lalu

Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Diputus Hari Ini, Pengacara: Jangan Ada Intervensi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal