Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Danandaya Arya Putra
Jasa Marga menganti biaya kerusakan ban pengendara usai pecah di ruas Tol Jagorawi. (Foto: CCTV Jasa Marga)

Sementara itu, Jasa Marga menyampaikan permintaan maaf atas kerusakan yang terjadi pada ban pengendara.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Setiap informasi dari pengguna jalan menjadi perhatian kami dan langsung kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan serta penanganan di lokasi agar perjalanan pengguna jalan dapat kembali berjalan dengan baik,” ujar Alvin dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Dia menyampaikan selanjutnya dilakukan perbaikan permanen. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

22 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

1 hari lalu

Awas Macet! Ada Rekonstruksi Jembatan Cisadane di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Hari Ini

2 hari lalu

Refly Harun Pastikan Praperadilan Jilid V Roy Suryo Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal