Usai Pesta Miras, Sepasang Kekasih ABG di Bekasi Tewas di Kontrakan

Achmad Fardiansyah
Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: iNews.id)

"Polisi yang melakukan pendalaman mendapati kalau para korban minum miras oplosan yang diracik sendiri itu pada 13 Desember 2018 lalu,” ucap Argo.

Adapun racikan miras oplosan itu terdiri atas dua botol bir hitam merk Guinness, tujuh botol alkohol 70 persen, dua strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur.

“Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman,” kata Argo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

10 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

10 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

10 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal